Komisi II Minta Kementerian ATR Serius Sosialisasikan Keberadaan STPN

23-03-2022 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI meninjau STPN di Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (23/3/2022). Foto : Devi/mr

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mendorong Kementeriaan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar lebih serius mensosialisasikan keberadaan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta supaya dapat lebih dikenal secara luas oleh masyarakat Indonesia. Salah satu kendala yang dihadapi STPN saat ini di antaranya sulit mendapatkan siswa pada jurusan studi tertentu.

 

"Kesimpulan kita, sekolah ini kurang disosialisasikan. Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh sekolah ini adalah mereka kesulitan untuk mendapatkan murid untuk jurusan tertentu yang ada di sini. Menurut kami kuncinya adalah persoalan sosialisasi terhadap keberadaan sekolah ini," kata Syamsurizal saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI meninjau STPN di Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (23/3/2022).

 

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan, STPN Yogyakarta sudah ada sejak tahun 1963, yakni beberapa tahun setelah diundangkannya Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 1 Tahun 1960. "Kami sangat mendukung baik dan kita minta nanti pihak Kementerian untuk memberikan perhatian yang lebih serius terhadap keberadaan sekolah ini, terutama dalam masalah anggaran agar mereka mampu menelurkan lulusan lulusan terbaik kedepannya," ucap legislator dapil Riau I tersebut.

 

Syamsurizal berharap ke depannya STPN dapat  terus menghasilkan siswa didik yang bisa mensuplai kebutuhan pegawai, khususnya di Kementerian ATR/BPN. "Kementerian ATR/BPN mempunyai sekolah yang bisa menelurkan kader-kader pegawai dibidang pertanahan yang mampu melakukan pekerjaan seperti yang kita harapkan. Meski demikian, lulusan STPN memang tidak serta-merta bisa menjadi pegawai negeri. Namun kita berharap agar para siswanya bisa mendapatkan garasi kualitas seperti layaknya STPDN yang lulusannya disalurkan menjadi pegawai negeri, terutama di Kementerian Agraria," pungkasnya. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...